BEKAM PANGGILAN DI KARAWANG 085777297467
________________________________
________________________________
PETUNJUK UMUM
Kepada para pengunjung yang terhormat, jika ingin tahu alamat
Klinik Insani Bekam, maka persilahkan untuk meng-klik menu Alamat Kami, juga
klik Praktisi Bekam di Karawang, klik Ruangan Bekam di Karawang, dan seterusnya
untuk mengetahui hal-hal lainnya.
Terimakasih.
Melayani Bekam di Karawang Pria dan Wanita se-Karawang
KLINIK BEKAM DI KARAWANG STERIL
Biaya Bekam di Karawang Terbaru, mulai Januari 2017 :
Terapi di Klinik Rp 120.000,-
Biaya Terapi Bekam di Karawang Panggilan :
Rp 200.000,- (Jarak Dekat) & Rp 250.000,- (Jarak Jauh)
Jam Praktek Bekam di Karawang :
Setiap hari dengan perjanjian
(Untuk pria tlp atau SMS ke HP 08989165777 dan untuk wanita
telp/SMS ke HP 081291690179)
Pria : Senin - Jum'at : Pukul 17:00 - 21:00 WIB
Wanita : Senin - Jum'at : Pukul 08:30 - 21:00 WIB
Sabtu - Ahad : dengan perjanjian mulai pukul 08:00 s.d 21:00 WIB
HUKUM MENGAMBIL UPAH BEKAM, BOLEH ATAU TIDAK?
dilema-hukum-Bekam di KarawangHukum mengambil upah Bekam di
Karawang merupakan masalah yang tidak asing lagi. Pertanyaan ini sering
dilontarkan oleh para Hajjam (pemBekam) dikarenakan kekhawatiran mereka dengan
uang yang mereka dapatkan, apakah halal ataukah haram. Tentu hal ini merupakan
permasalahan yang besar.
Mengawali permasalahan ini perlu diketahui bahwasanya mengambil
upah Bekam di Karawang merupakan permasalahan muamalah duniawiah. Dan hukum
asal sesuatu -bukan ibadah- adalah halal, sampai datang dalil yang memalingkan
hukum tersebut. Beda dengan hukum ibadah. Di mana hukum asal dalam ibadah
adalah dilarang, sampai datang dalil yang memerintahkannya. Sedikit saya
paparkan salah satu Kaidah Fiqh dalam Islam agar kita mempunyai dasar dalam
memecahkan permasalahan ini.
Kembali ke tema utama kita. Sekarang mari kita mencerna secara
seksama dalil-dalil yang berkaitan dengan hukum mengambil upah Bekam. Sekarang
kita Tanya kepada diri kita, mana dalil yang harus pertama kali kita cari?
Perintahkah atau larangankah? Ya, benar sekali, jawabannya adalah mencari dalil
yang melarang perbuatan tersebut. Mengapa? Saya ulangi lagi karena mengambil
upah Bekam di merupakan muamalah duniawiah maka hukum asalnya adalah mubah
hingga datang dalil yang melarangnya. Adakah dalil yang melarang mengambil upah
Bekam di Karawang? Ternyata kita dapatkan ada hadits yang melarangnya.
HADITS-HADITS LARANGAN
“Rasulullah
Shallallahu’alaihi wassalam melarang dari upah tukang Bekam, upah dari pezina
dan upah dari jual beli anjing.” (HR.
Ahmad 2/299 no. 7976 (cet. Ar-Risalah),
Shohih Lihat Nailul Author Tahqiq
Subhi Hasan Hallaq 10/421)
Dari Abu Mas’ud ‘Uqbah bin ‘Amr ia berkata : “Rasulullah
shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarang mencari rizki/upah melalui profesi
praktek/tukang Bekam” [Diriwayatkan
oleh Ibnu Majah no. 2165. Shohih Lihat Shohihul Jami’ no. 6976].
Dari Raafi’ bin Khudaij radhiallaahu ‘anhu, : Bahwasannya Nabi
shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda : “upah tukang adalah
buruk/kotor/keji, hasil jual beli anjing adalah buruk/kotor/keji, dan mahar
(upah) pezina adalah buruk/kotor/keji”. (HR. Ahmad di al-Musnad 3/464, Abu
Dawud no. 3421, At-Tirmidzi no. 1275, An-Nasa-i no. 4294, Ibnu Hibban dalam
Shohihnya no. 5152, Shohih Dishohihkan oleh Syaikh Albani dalam kitab
at-Ta’liqatul Hisan ala Shohih Ibni Hibban no. 5130)
Dari hadits-hadits di atas terbayangkan di pikiran kita bahwa
mengambil upah Bekam tidak diperbolehkan, haram dan lain sebagainya. Namun
apakah benar demikian? Mari kita cermati hadits berikut.
HADITS-HADITS PEMBOLEHAN
Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi wassalam pernah
berBekam dan memberikan kepada tukang Bekam upahnya. (HR. Ibnu Majah no.
2164. Shohih Lihat Shohih Ibni Majah no. 2164, Mukhtashor
Samail Muhammadiyah no. 309)
“Bahwasannya Nabi
shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah mengundang Abu Thoyiba (tukang Bekam),
lalu ia memBekam beliau. Setelah selesai, Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam
bertanya kepadanya : “Berapa pajakmu ?”. Ia menjawab : “Tiga sha’”. Lalu beliau
shallallaahu ‘alaihi wa sallam membatalkan satu sha’ (dari setoran yang harus
dibayarkan kepada majikannya karena sang majikan mensyaratkan pajak/setoran
dari jasanya), kemudian memberikan upahnya.” (Shohih Imam At-Tirmidzi dalam Mukhtashar
Asy-Syamaail Al-Muhammadiyyah, hal. 188 no. 312)
“Dari Shahabat Anas bin
Malik radhiallahu’anhu, bahwasannya beliau pernah ditanya tentang upah tukang Bekam
di Karawang, maka beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam telah
berBekam di Karawang pemBekam di Karawangnya adalah Abu Thayiba, lalu setelah
itu Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam memberikan kepadanya dua sho’ dari
makanan, dan beliau shallallahu’alaihi wassalam berdialog dengan majikannya Abu
Thoyiba agar diringankan pajak/setoran wajibnya (yang dibebankan sang Majikan
kepada Abu Thoyiba setiap harinya), Kemudian Rasulullah Shallallahu’alaihi
wassallam bersabda: “Sesungguhnya sebaik-baik apa yang kalian berobat dengannya
yaitu berBekam /hijamah dan qusthul bahri (akar kering seperti pasak bumi
bentuknya dan pahit rasanya dapat dibuat serbuk dan bermanfaat untuk sakit
tenggorokan, panas, paru-paru dan yang lainnya.)” (HR. Al-Bukhori no. 5696 dan
Muslim no. 1577 (62) Shohih )
Kalau kita melihat dari keseluruhan hadits di atas terdapat
pertentangan antara larangan dan dibolehkan.
Ya, memang secara dzohir terdapat pertentangan. Namun apakah betul
hadits ini bertentangan? Mari kita coba kompromikan pertenangan dzohir ini.
Karena dalam kaidah, ketika kita mendapatkan dua dalil atau lebih yang
bertentangan, maka hal pertama yang harus kita lakukan adalah
mengkompromikannya.
Mengambil upah Bekam adalah boleh. Hal ini senada dengan
pendapatnya Ibnu Abbas.
“Ibnu ‘Abbas radliyallaahu
‘anhuma pernah berkata : “Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah berBekam Lalu
beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam memberikan upah kepada pemBekam.
Seandainya upah Bekam itu haram, niscaya beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam
tidak akan memberinya” (HR. al-Bukhori no. 2103, Shohih )
Imam An-Nawawi juga bependapat yang sama tatkala beliau memberikan
judul bab terhadap hadits Anas riwayat Muslim di atas: Bab Halalnya Upah Bekam.
Dan ini juga yang difatwakan oleh Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin -rahimahullah-
dalam beberapa fatwa beliau.
Lantas bagaimana dengan hadits-hadits Nabi Shalallahu ‘alaihi
wasallam yang menyatakan tentang dilarangnya mengambil upah Bekam? Maka dalil
larangan tersebut hanya sampai kepada hokum makruh. Imam Taqiyuddin An Nabhani
berpendapat bahwa hadits “penghasilan pemBekam itu buruk (khabits)” tidak
menunjukkan keharaman melainkan kemakruhan. Karena ada dalil bahwa Nabi SAW
menamakan bawang putih (tsaum) dan bawang merah (bashal) sebagai sesuatu yang
buruk (khabits), padahal kedua benda itu hukumnya boleh. (HR Muslim, dari
Ma’dan bin Abi Thalhah). Sejalan dengan ini, Imam Syaukani menyatakan
penghasilan pemBekam itu makruh, karena dalil yang melarang dapat dikompromikan
dengan dalil yang membolehkan, seperti tindakan Nabi SAW memberikan upah Bekam kepada
pemBekamnya. (Imam Syaukani,Nailul Authar, hlm. 1126).
Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin –rahimahullah dalam kitabnya Mandzumah
Ushul Fiqh wa Qowa’iduhu berkata (Yang makruh ketika dibutuhkan) maka kebutuhan
tersebut menghalalkan yang makruh, dan beliau membedakan antara “kebutuhan” dan
“darurat”. Karena kebutuhan lebih rendah dari darurat.
Beliaupun memberikan contoh dalam permasalahan ini. Seseorang
membutuhkan dua pakaian untuk melindungi dirinya dari rasa dingin. Akan tetapi
jika ia mencukupkan diri dengan satu pakaian saja sebenarnya tidak
memadhorotkannya sama sekali. Maka dalam keadaan ini baju yang kedua merupakan
kebutuhan, bukan darurat.
Sebagaimana memakan bawang hukum asalnya adalah makruh. Ketika ia
memakannya, maka pelakunya tidak berdosa. Terlebih lagi ketika ia memang
membutuhkannya, maka secara mutlak hukumnya adalah mubah.
EKAM UNTUK MENGATASI BERBAGAI PENYAKIT
. A. Sejarah Bekam
Sebagian orang Indonesia menyebut terapi Bekam ini dengan nama terapi al-hijamah seperti kata
aslinya dari bahasa Arab. Ada juga yang menyebutnya dengan nama terapi kop,
cantuk dan banyak istilah lainnya. Terapi Bekam ini sudah dikenal sejak zaman dahulu kala,
yaitu sejak kerajaan Sumeria, kemudian terus berkembang sampai Babilonia (Irak
sekarang), Saba (Yaman), Persia (Iran sekarang) dan Mesir (catatan text book
kedokteran tertua Ebers Papyrus yang ditulis sekitar tahun 1550 S.M. Di Mesir
kuno menyebutkan tehnik pengobatan dengan cara berBekam ).
Para ahli sejarah mengatakan bahwa Hippocrates (460-377 S.M.),
Celsus (53 S.M.-7 M.), Aulus Cornelius Galen (200-300 M.) telah mempopulerkan
cara pembuangan darah secara langsung dari pembuluh darah (vena section).
Terapi seperti ini pernah dilakukan di zaman Rasulullah saw. Jabir
berkata bahwa Rasulullah saw pernah mengutus seorang dokter untuk menemui Ubay
bin Ka'ab. Kemudian dokter tersebut melukai pembuluh darah Ubay bin Ka'ab
(mengambil darahnya). Dari Jabir ia berkata, "Rasulullah pernah mengutus
seorang dokter untuk menemui Ubay bin Ka'ab. Kemudian sang dokter mengeluarkan
darah dari vena sectionnya." (HR Muslim).
Pada zaman China kuno, orang-orang China menamainya dengan istilah
“perawatan tanduk”. Karena mereka juga menggunakan tanduk sebagai media untuk
berBekam .
Sedangkan di masa Dinasti Tang, Bekam dipakai untuk mengobati TBC. Kini pengobatan Bekam
telah dimodifikasi dengan sempurna dan
mudah pemakaiannya sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dengan menggunakan suatu
alat yang praktis dan efektif. (dari www.wikipedia.org).
Kini pengobatan Bekam telah
dimodifikasi dengan sempurna dan mudah pemakaiannya sesuai dengan kaidah-kaidah
ilmiah dengan menggunakan suatu alat yang praktis dan efektif. Rasulullah bersabda : "Sebaik-baik
pengobatan yang kamu lakukan adalah Al Hijamah (Bekam ).” (HR. Ahmad).
B. Kenapa Harus DiBekam ?
Polusi udara; asap rokok, asap knalpot, asap pabrik, dan
lain-lain.
Pencemaran air; minuman dengan zat pengawet, soda, alkohol, limbah
pabrik, air mentah, dan air yang terkandung bahan kimia dan logam.
Makanan; junk food, fastfood, makanan berpengawet, pestisida,
obat-obatan kimia/ sintetis, pewarna makanan, penyedap rasa, daging yang tidak
sehat,
Pola hidup tidak sehat, tidak pernah olah raga, istirahat kurang. Bekam
menjadi alternatif untuk meminimalisir
serangan racun di dalam tubuh.
C. Manfaat Bekam
menghilangkan rasa sakit
mengaktifkan kembali sel-sel darah putih (leukosit)
membuang darah kotor (racun/toksid)
meringankan tubuh
menajamkan pengelihatan
menguatkan sistem kekebalan tubuh
meringankan otot yang kaku
menghilangkan pengaruh sihir
memperlancar sistem peredaran darah.
mencegah timbulnya penyakit berat, seperti darah tinggi, kolsetrol, stroke, kanker, dll.
meningkatkan daya ingat dan konsentrasi,
dll.
D. Bekam Membantu
Mengobati Penyakit
Penyakit yang berhubungan dengan dada & pernafasan : gangguan
jantung, bronchitis, penyakit paru
–paru, batuk, pilek, sesak nafas, asma, membantu meninggalkan kebiasaan
merokok.
Penyakit yang berhubungan dengan punggung dan pencernaan:sakit
pinggang,sakit punggung,encok. sembelit, amandel, mual-mual, muntah-muntah,
kram perut, sakit perut,mencret,
Penyakit yang berhubungan dengan kepala : Pendengaran berkurang,
sinusitis, susah tidur, sakit kepala, migraine, mundurnya fungsi sel-sel otak,
terlalu banyak tidur, tekanan darah tinggi, tumor otak, stroke, penyempitan dan
penyumbatan pembuluh darah, pe- nyakit mata, pusing karena flu, pusing karena
gangguan tulang belakang, pusing karena gangguan di empedu dan hati, pusing
karena gangguan lambung, pusing karena sembelit, pusing karena anemia &
pada saat menstruasi.
Penyakit yang berhubungan dengan pencernaan :sakit di daerah
perut, gangguan lambung dan tukak lambung, wasir, menurunnya fungsi lambung,
alergi makanan, typus, radang usus besar
Penyakit yang berhubungan dengan darah dan kulit: alergi,
gatal-gatal, bisul, jerawat, kolestrol, memperbaiki & melancarkan sirkulasi
darah, anemia.
Penyakit yang berhubu- ngan dengan system ekskresi:gangguan
kandung empedu dan hati, gangguan pankreas, gangguan kandung empedu, ginjal, kencing manis, liver, hepatitis,
ngompol.
Penyakit di kaki :rasa sakit di lutut dan kaki, sakit di sekitar
tulang belakang, kaki dan tangan kesemutan, penebalan dan pengerasan telapak
kaki, varises, penyakit kaki gajah,rematikrasa sakit di tungkai dan telapak
kaki, lutut yang kaku, dingin di telapak kaki,
Penyakit yang berhubungan dengan reproduksi :mandul,gangguan
prostat dan lemah syahwat, siklus haidh
tidak teratur, berhenti haidh, pembengkakan testis.
Penyakit lain-lain:memperbaiki sirkulasi darah, melancarkan
sirkulasi darah, lumpuh menyeluruh,
menggigil tanpa demam, kejang-kejang, lumpuh karena penyumbatan darah, gangguan syaraf, gastritis kronis,keracunan,kegemukan, badan
kurus,menurunnya daya tahan tubuh, sakit bahu dan tengkuk, tegang otot, stress, tekanan jiwa yang berat,
gangguan jiwa, tegang dan gelisah
E. Yang tidak boleh diBekam :
Pasien dengan tensi darah terlalu rendah
Orang yang kekurangan darah/ mengalami pendarahan
Wanita yang sedang haid (kecuali sedikit daerah pemBekam an)
Wanita hamil
Wanita yang habis melahirkan.
Orang yang sedang lapar
Orang yang habis donor darah
Setelah makan (kenyang)
Orang tua yang sakit parah
Tujuh lubang natural (mata, hidung, telinga, mulut, dubur, puting
susu, dan kemaluan)
Tulang ekor
Orang yang sedang menjalani cuci darah
Orang yang lemah liver
Daerah yang varises
Kelainan klep jantung
Daerah kulit yang luka (koreng)
Orang yang gemetaran dan ketakutan
Orang yang sedang minum obat pelancar darah.
Orang yang kedinginan dan demam tinggi
Orang yang pingsan
Orang yang kelelahan
Orang yang dehidrasi
Orang yang sedang mabuk alkohol
Anak-anak di bawah usia 10 thn, kecuali Bekam kering (tidak keluar darah)
G. Persiapan Untuk BerBekam
Dianjurkan untuk berpuasa dua jam sebelum terapi Bekam dimulai. Apabila makan terlebih dahulu, akan
membuat sistem pencernaan bekerja sehingga mempercepat peredaran darah. Maka
apabila pada saat seperti ini seseorang diBekam , maka darah yang keluar adalah
darah yang masih terpakai (Bekam tidak
akan bermanfaat sama sekali) dan juga seseorang yang diBekam pada saat seperti ini akan mengalami sedikit
pusing (atau bahkan nyaris pingsan), karena darah yang akan dipasok ke otak
menjadi berkurang.
Wanita diBekam oleh wanita,
pria diBekam oleh pria.
Dianjurkan untuk tidak berhubungan badan, 12 jam sebelum diBekam dan 24 jam setelahnya.
Dianjurkan untuk tidak langsung mandi setelah diBekam . Sebaiknya
mandi setelah berselang waktu 2 jam setelah diBekam dan dianjurkan mandi dengan air hangat. Hal
ini dikarenakan Bekam bisa menaikkan
suhu tubuh seseorang. Oleh karena itu, diamkan terlebih dahulu sejenak agar
suhu tubuhnya kembali normal.
Dianjurkan untuk melakukan terapi Bekam di tempat yang bersuhu hangat atau bersuhu
normal, dan
Dianjurkan untuk berdoa kepada Allah swt meminta agar penyakitnya
segera disembuhkan. Anjuran BerBekam Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Salam besabda
Kesembuhan itu berada pada tiga hal, yaitu minum madu, sayatan
pisau Bekam dan sundutan dengan api
(kay). Sesungguhnya aku melarang ummatku (berobat) dengan kay.” (HR
Bukhari)Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Salam bersabda
“Sesungguhnya metode pengobatan yang paling ideal bagi kalian
adalah hijamah (Bekam ) dan fashdu (venesection).” (HR Bukhari – Muslim)
Pilih titik Bekam berdasarkan kondisi pasien.
Pilih gelas Bekam (cup)
berdasarkan tingkat penyakit pasien dan postur tubuh. Semakin besar gelas yang
digunakan maka tingkat rasa sakit akan semakin besar, namun efeknya akan
semakin baik.
Bersihkan bagian kulit yang akan diBekam dengan desinfektans/alkohol.
Pompa gelas Bekam dengan
piston pada posisi yang dikehendaki sebanyak 2-3 kali tarikan, atau sampai
piston tidak dapat ditarik lagi.
Lakukan selama 7 hari bagi orang dewasa dan 5 hari bagi anak-anak,
kemudian diselingi masa interval selama 3 hari, lalu dilanjutkan lagi pemBekam an.
Pilih titik Bekam sebagai
awalan seluncur, biasanya bagian atas pundak.
Pilih gelas Bekam (cup)
berdasarkan tingkat penyakit pasien dan postur tubuh. Semakin besar gelas yang
digunakan maka tingkat rasa sakit akan semakin besar, namun efeknya akan
semakin baik.
Pijat bagian yang akan diBekam dengan dilumuri minyak zaitun atau minyak
jinten hitam selama lebih kurang 5 menit. Oleskan minyak agak banyak sebagai
pelumas
Pompa gelas Bekam dengan
piston pada posisi yang dikehendaki sebanyak 2-3 kali tarikan kemudian
gerakkan/seluncurkan perlahan-lahan sampai tampak bruise (memar) kemerahan.
Lepas gelas Bekam dan pijat
kembali dengan minyak zaitun atau minyak jinten hitam selama 2-3 menit. Bekas Bekam
yang muncul berwarna ungu kegelapan atau
hitam, pada umumnya hal ini mengindikasikan kondisi defisiensi (kekurangan)
pasokan/suplai darah dan channel/saluran (pembuluh) darah yang tidak lancar
yang disertai dengan keberadaan darah statis (darah beku).
Bekas Bekam yang muncul
berwarna ungu disertai plaque (bercak-bercak), pada umumnya hal ini menandakan
terjadinya gangguan/ kelainan gumpalan darah yang berwarna keunguan dan adanya
darah statis (darah beku).
Bekas Bekam yang muncul
berbentuk bintik-bintik ungu yang tersebar dengan tingkatan warna yang berbeda
(ada yang tua dan ada yang ungu muda). Hal ini menandakan kelainan “Qi” dan
darah statis.
Bekas Bekam yang muncul
berwarna merah cerah, biasanya hal ini menunjukkan terjadinya defisiensi “Yin”,
defisiensi “Qi” dan darah atau rasa panas yang dahsyat yang diinduksi oleh
defisiensi “Yin”.
Bekas Bekam yang muncul
berwerna merah gelap, hal ini mengindikasikan kondisi lemak di dalam darah yang
tinggi disertai dengan adanya panas patogen.
Bekas Bekam yang muncul
berwarna agak pucat/putih dan tidak hangat ketika disentuh, hal ini
mengindikasikan terjadinya defisiensi cold (dingin) dan adanya gas patogen.
Adanya garis-garis pecah/ruam pada permukaan bekas Bekam dan rasa sedikit gatal, hal ini
mengindikasikan kondisi adanya wind (lembab) patogen dan gangguan gas patogen.
Munculnya uap air pada dinding bagian dalam gelas Bekam ,
menandakan kondisi adanya gas-gas patogen pada daerah tersebut.
Adanya blister (lepuhan/lecat) pada bekas Bekam , menggambarkan
kondisi gangguan gas yang parah pada tubuh. Adanya darah tipis pada blister
merupakan reaksi gas panas toksin.
Pastikan bahwa gelas Bekam sudah steril dan higinis sehingga aman untuk Bekam
(terutama Bekam basah).
Untuk pasien yang belum pernah diBekam sebelumnya, pilihlah gelas Bekam dari yang terkecil lalu ke yang besar supaya
tidak terlalu sakit.
Posisi Bekam dapat
dilakukan dengan duduk atau berbaring menelungkup. Posisi duduk lebih baik
untuk peredaran darah, namun bagi pasien yang lemah dianjurkan dengan posisi
berbaring.
Untuk pasien yang baru diBekam , sering-seringlah menanyai
bagaimana keadaannya, apakah merasa mulas, pusing, mual atau adanya tanda-tanda
akan pingsan lainnya. Segera hentikan Bekam apabila pasien mengeluh kesakitan.
Setelah Bekam dihadapkan
beristirahat yang cukup. Sebagian pasien segera merasa segar badannya setelah
berBekam pada bagian punggung dan lutut,
sehingga ia tidak mau beristirahat sebagaimana mestinya, hal ini dapat
menyebabkan kembalinya penyakit.
Sebagian orang merasakan suhu badannya naik setelah 1-2 hari
setelah berBekam , hal ini adalah normal dan akan segera hilang.
Pasien yang menderita sakit menular atau infeksius agar diberikan
perhatian khusus. Bagi penderita penyakit infeksius, diharap gelas Bekam nya
adalah tersendiri (single use) dan juru Bekam dianjurkan menggunakan pelindung tubuh seperti
sarung tangan karet (gloves), masker dan semisalnya.
Pasien yang menderita tekanan darah rendah harus diperlakukan
ekstra dan hati-hati. Tingkat kesadarannya selalu dimonitor agar tidak pingsan.
Dihindarkan memBekam pada areal punggung
bawah yang sejajar dengan pusar ke bawah, karena hal ini bisa menurunkan
tekanan darah dengan cepat.
Permukaan kulit yang timbul blister kecil, bercak-bercak, noda
darah dan darah stasis adalah reaksi normal setelah Bekam . Apabila blister
yang timbul banyak dan besar-besar (seperti luka bakar), maka dapat dipecah
dengan cara menusukkan jarum steril kering hingga keluar cairannya (cairan
limfoid) lalu didesinfeksi dengan desinfektans. Lebih dianjurkan apabila bekas Bekam
yang berblister ini dipijat lembut
dengan minyak zaitun atau jinten hitam.
Pasien yang mengalami mental stres, ketakutan, mual dan gejala
mental lainnya, dihentikan pemBekam an dan pasien disuruh berbaring relaks,
tenang dan diberi minum dengan minuman manis (lebih baik madu) kemudian
dimotivasi dan disugesti untuk menghilangkan atau meminimalisir gangguan
mentalnya.
Larangan-Larangan Bekam
Tidak dianjurkan melakukan Bekam basah pada penderita diabetes kecuali juru Bekam
yang ahli dan berpengalaman.
Jangan memBekam orang yang
fisiknya sangat lemah atau orang yang kelelahan (overfatigue).
Jangan memBekam orang yang
menderita penyakit kulit merata atau menderita alergi kulit yang parah seperti
ulserasi dan edema.
Jangan memBekam orang yang
sudah jompo yang lemah fisiknya dan anak-anak yang tubuhnya lemah atau di bawah
3 tahun.
Penderita leukimia (kanker darah) tidak dianjurkan untuk diBekam basah.
Penderita hepatitis yang parah, TBC aktif, hemofilia, malignant
anemia, trombositopenia dan penyakit lainnya yang parah tidak dianjurkan diBekam
kecuali kepada juru Bekam yang ahli dan berpengalaman.
Jangan memberkam pada kondisi : perut kekenyangan, kehausan,
kelaparan, kelelahan, setelah beraktivitas berat, tubuh lemah dan tubuh demam
(kedinginan).
Jangan memBekam wanita
hamil pada usia kehamilan 3 bulan pertama (trimester awal).
Jangan memBekam langsung
pada daerah yang luka, urat sendi robek, patah tulang, varises, tumor.
Jangan memBekam wanita yang
sedang haidh dan nifas.
Jangan memberkam daerah perut terlalu keras
Jangan memBekam pasien yang
mengkonsumsi obat pelancar dan pengencer darah semisal mengkudu, omega 3, dls.
Jangan melakukan Bekam langsung setelah makan, pemBekam an dapat
dilakukan minimal dua jam setelah makan. Setelah Bekam juga jangan langsung makan, melainkan hanya
minum yang manis-manis semisal madu atau selainnya
Tidak dianjurkan melakukan pemBekam an kepada orang yang menderita
klep jantung, kecuali di bawah pengawasan dokter atau ahli Bekam yang berpengalaman.
Jangan melakukan Bekam langsung setelah mandi, terutama setelah mandi
dengan air dingin. Tidak dianjurkan langsung mandi setelah Bekam , melainkan
setelah 2 jam. Dianjurkan mandi dengan air hangat.
Jangan memBekam basah orang
yang baru memberikan donor darah atau orang yang baru kecelakaan sehingga darahnya berkurang.
Jangan memBekam pasien
diabetes (gula darah di atas 280) kecuali oleh orang yang ahli.
Jangan memBekam di area
terbuka atau tempat yang dingin. Lebih baik melakukan Bekam di ruang yang hangat atau bersuhu normal
ruangan.
Dilarang memBekam area
berikut :
Lubang alamiah tubuh : mata, hidung, telinga, mulut, kemaluan,
anus, puting susu.
Daerah sistem nodus limfa yang berfungsi sebagai penghasil
antibodi, yaitu di submaksilari, korvikal, sudmalaonkular, aksilari, bagian detak
jantung, nodus inguinalglimfa (lihat buku panduan biru hal. 13).
Daerah yang dekat dengan pembuluh besar (big vessels).
Tanpa kita sadari setiap hari jutaan racun atau toksin memasuki
tubuh kita. Bahkan para dokter maupun terapis/ tabib terkadang lalai akan
serangan racun yang ada di sekitar kita.
Hasil penelitian medis modern telah menemukan bukti yang
menakjubkan dari metode Bekam . Yaitu metode Bekam ternyata hanya mengambil bagian darah yang tercemar
saja (sel darah merah yang abnormal, sampah kreatin dan yang lainnya).
Sedangkan sel darah merah yang masih bagus (normal), sel darah putih dan
zat-zat penting lainnya tidak terambil.
Bekam tidak mengeluarkan
zat besi yang ada di dalam darah. Zat besi tersebut tetap berada di dalam darah
pasien sehingga tidak ikut keluar bersamaan dengan darah yang dikeluarkan
dengan Bekam . Jadi setelah proses Bekam selesai, di dalam tubuh pasien akan terjadi
regenerasi darah baru yang dibentuk oleh zat besi.
Seorang pasien yang pernah berBekam pastinya akan memperoleh manfaat, baik
langusng mupun tidak langsung, disadari maupun tidak disadari, dimana setiap
pasien memperoleh manfaat yang masing-masing berbeda-beda.
Adapun beberapa manfaat Bekam :
Penyakit yang bisa dibantu kesembuhannya dengan Bekam antara lain :
F. Waktu BerBekam
Pemilihan waktu hijamah adalah sebagai tindakan preventif untuk
menjaga kesehatan dan penjagaan diri terhadap penyakit..
1. Ketika sedang sehat.
Ketika seseorang sedang sehat boleh juga untuk diBekam , sebagai
bentuk pencegahan dari segala macam penyakit. Dalilnya yaitu sabda Rasulullah
saw, : Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah saw bersabda, "Tidaklah aku melewati
sekumpulan para malaikat di malam aku diisrakan, kecuali mereka berkata
kepadaku, "Wahai Muhammad berBekam lah." (HR Ibnu Majah).
2. Ketika sedang sakit.
Misalnya berBekam pada saat
tensi darah sedang naik. Dahulu, Imam Ahmad selalu diBekam pada saat tekanan darah beliau sedang naik.
Pada saat sedang sakit, setiap orang sangat dianjurkan untuk berobat, misalnya
dengan berBekam .
Adapun hari yang baik untuk berBekam menurut penanggalan Hijriyah yaitu:
1. Senin,
2. Selasa, dan
3. Kamis.
Selain hari tersebut, waktu berBekam paling baik adalah tanggal 15-21 bulan
qomariyah.
Hal ini didasari oleh sebuah hadits dari Ibnu Umar bahwa ia pernah
mendengar Rasulullah saw bersabda,"BerBekam di pagi hari (sebelum makan) sangat baik, bisa
menyembuhkan penyakit, banyak berkahnya, bisa meningkatkan daya ingat dan
hafalan. Oleh karena itu, berBekam lah mencari keberkahan dari Allah pada hari
Kamis dan jangan sekali-kali berBekam pada hari Rabu, Jumat, Sabtu dan Ahad. BerBekam
lah pada hari Senin dan Selasa. Karena pada kedua hari ini (Senin dan Selasa),
Nabi Ayyub disembuhkan dari penyakitnya. Sedangkan penyakitnya muncul pertama
kali pada hari Rabu dan penyakit cacar dan penyakit belang (vitiligo) selalu
muncul pada hari Rabu atau malam Rabu,"Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa berBekam pada tanggal
17, 19 dan 21, maka itu akan menyembuhkan semua penyakit" (HR. Abu Dawud,
(3861), hasan).
Sedangkan jam berBekam di Karawang yang paling baik adalah jam
14.00 - 15.00, karena pada waktu itu saluran darah sedang mengembang. Selain
itu darah yang mengandung toksid sedang dikeluarkan karena proses alam.
Adapun untuk kasus tertentu misalnya pasien yang sakit dan butuh
segera diBekam di Karawang jauh dari tanggal
tersebut bisa diBekam di Karawang pada waktu sakit karena saat itu darah
dalam keadaan tidak normal.
Macam-Macam Bekam di Karawang
1.
Bekam di Karawang Basah (Wet Cupping)
Yaitu metode pengeluaran darah kotor (blood letting) dengan cara
disayat dengan silet, lanset, pisau bedah atau jarum steril pada bagian yang diBekam
di Karawang.
1.
Cara Melakukan Bekam di Karawang
Basah :
2.Bekam di Karawang Kering (Dry Cupping)
Yaitu metode Bekam di Karawang yang tidak mengeluarkan darah dari
tubuh.
Cara Melakukan Bekam di Karawang Kering :
3. Bekam di Karawang Seluncur (Sliding Cupping)
Yaitu metode Bekam di Karawang yang mana gelas Bekam di Karawang
diseluncurkan di atas permukaan kulit yang rata (tidak tebal ototnya). Metode ini
serupa dengan Guasha (cina), scrapping (inggris) atau kerokan (jawa), namun
lebih aman karena tidak merusak pori-pori sebagaimana kerokan.
Cara Melakukan Bekam di Karawang Seluncur :
1.
4.Bekam di Karawang Cepat (Flash
Cupping) atau Bekam di Tarik
Diagnosis Penyakit Dengan Bekam di Karawang
Diagnosa Bekam di Karawang/cupping dapat dilihat dari warna pigmen
kulit setelah pemBekam di Karawangan. Di dalam buku “Canon of Internal
Medicine” dikatakan, “Kondisi organ internal (organ dalam) dapat diketahui
dengan cara mengobservasi (mengamati) gejala-gejala eksternal dan tanda-tanda
fisik, sehingga penyakitnya dapat didiagnosa.”
Reaksi pigmen pada kulit bekas Bekam di Karawang adalah sebagai
berikut :
Beberapa hal yang perlu diperhatikan di dalam Bekam di Karawang :
Hubungi :
Kang Ian
Hp :
• 081291690179(WA)
1.
Contoh Area Bekam di Karawang :
2.
PETUNJUK UMUM
3.
Kepada para pengunjung yang
terhormat, jika ingin tahu alamat Klinikinsani , maka persilahkan untuk
meng-klik menu Alamat Kami, juga klik Praktisi Bekam di Karawang, klik Ruangan Bekam
di Karawang, dan seterusnya untuk mengetahui hal-hal lainnya.
4.
Terimakasih.
5.
Melayani Bekam di Karawang Pria dan
Wanita se-DKI Karawang
6.
KLINIK BEKAM DI KARAWANG STERILinsani
7.
Biaya Bekam di Karawang Terbaru,
mulai Januari 2017 :
8.
Terapi di Klinik Rp 120.000,-
9.
Biaya Terapi Bekam di Karawang
Panggilan :
10.
Rp 200.000,- (Jarak Dekat) & Rp
250.000,- (Jarak Jauh)
11.
Jam Praktek Bekam di Karawang :
12.
Setiap hari dengan perjanjian
13.
(Untuk pria tlp atau SMS ke HP 0856
9705 4281 dan untuk wanita telp/SMS ke HP 08989165777
14.
Pria : Senin - Jum'at : Pukul 17:00 -
21:00 WIB
15.
Wanita : Senin - Jum'at : Pukul 08:30
- 21:00 WIB
16.
Sabtu - Ahad : dengan perjanjian
mulai pukul 08:00 s.d 21:00 WIB

Comments
Post a Comment